Selasa, Maret 05, 2013

Sihir !!!

Posted by Unknown On Selasa, Maret 05, 2013
Allah-subhanahu wa ta'ala, telah menjelaskan makna sihir dalam firmanNya yang artinya:


"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (QS. Al-Baqarah : 102)


Ayat diatas turun berkenaan dengan tuduhan orang-orang yahudi di masa Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam-, mengenai nabi sulaiman -alaihimussalam- yang mereka tuduh sebagai penyihir. Lalu Allah-subhanahu wa ta'ala- menurunakan ayat tersebut, untuk membela nabiNya dan membersihkan namanya.

Secara hukum, mempelajari ilmu sihir adalah harom. Sebab hal tersebut dapat mengantarkan orang kepada keksyirikan dan kekufuran. Sihir dapat berupa ramua, jampi-jampi, jimat, santet, tenung dan sebagainya yang bisa membuat orang lain menderita, sakit, memisahkan antara suami dan istri, bahkan bisa membunuh orang lain.

Lalu, sekedar mendatangi tukang sihir dan mempercayai perkataannya, maka ini juga tergolong dosa. Dalam hadits riwayat imam muslim, rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan perkara kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari"
Lebih parahnya lagi, jika seseorang membenarkan perkataan tukang sihir, maka ia telah kafir, sebagaimana hadits rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- yang artinya:
"Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad-shallallahu 'alaihi wa sallam-

Wallahu 'alam

0 komentar:

Blogger news


Blogroll

Yang sudah mengunjungi blog ini

web visitor statistics