
Haji merupakan rukun islam yang ke-lima dan merupakan salah satu dari bentuk taqarrub kepada Allah-subhanahu wa ta'ala-, seperti dalam hadits :
“Agama Islam dibangun di atas lima rukun, bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah semata, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan shaum di bulan Ramadhan.” (HR. al-Bukhari)
Keutamaan haji yang lain adalah sebagai salah satu bentuk penebus dosa, dalam hadits, Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
“Barang siapa berhaji karena Allah semata, dengan tidak berbuat keji dan kefasikan (dalam ibadah hajinya), niscaya ia kembali seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. al-Bukhari )
Dan yang lebih menggembirakan lagi, bahwa balasan haji mabrur adalah surga, dalam hadits disebutkan :
“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya merupakan penebus dosa-dosa antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan al-jannah (surga).” (HR. al-Bukhari)
Ibadah haji mempunyai keistimewaan khusus, yaitu hanya diwajibkan sekali dalam setahun.
“Wahai sekalian manusia sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian haji. Maka berdirilah al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan, ‘Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun, wahai Rasulullah?’ Maka beliau pun menjawab, kalau aku katakan iya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahunnya, dan bila diwajibkan tiap tahun niscaya kalian tidak akan bisa menunaikannya, atau kalian tidak akan mampu menunaikannya, haji itu hanya sekali, barang siapa yang menunaikannya lebih dari itu maka dia telah melakukan tathawwu’ (ibadah sunnah/tambahan dari yang diwajibkan).” (HR. Abu Dawud)
Salah satu syarat dalam ibadah haji adalah mampu, namun, bagaimana definisi dari mampu tersebut ? mampu disini maksudnya adalah mampu secara fisik dan finansial, serta tambahan mahram untuk perempuan, sebagaimana dalam hadits :
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita melainkan harus disertai mahramnya dan janganlah seorang wanita bersafar (pergi keluar daerah) melainkan bersama mahramnya pula. Ada seorang lelaki berdiri bertanya, ‘Wahai Rasulullah, istriku hendak berhaji, sementara aku ditugaskan untuk berjihad.’ Maka beliau menjawab, ‘Kembalilah dan berhajilah bersama istrimu.” (HR. al-Bukhari)
Sesungguhnya perintah ini bukanlah bertujuan untuk menyulitkan manusia, namun untuk mempermudah, maka selayaknya kita menerima hal ini, seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)
Di awal tulisan, kami sempat menyinggung sedikit masalah haji mabrur. Maka inti dari perjalanan haji ini adalah untuk menjadi haji yang diterima oleh Allah-subhanahu wa ta'ala- yaitu haji mabrur. Yang mana, tujuan berangkat haji bukan untuk dipanggil pak haji atau ditambahi huruf H. didepan namanya. Maka yang pertama yang harus kita lakukan untuk meraih haji mabrur adalah ikhlas menunaikan ibadah haji karena Allah-subhanahu wa ta'ala-, untuk mencari ridhoNya. Selanjutnya yang terpenting adalah berilmu mengenai ibadah haji. Sebagaimana prinsip ini juga berlaku untuk ibadah lain, yaitu berilmu sebelum beramal. Pergi ke baitullah bukan cuma modal fisik, finansial dan semangat saja, namun juga harus disertai ilmu. Dengan ilmu, seseorang akan menunaikan manasik haji sebagaiman tuntunan Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam-, sehingga tidak mengada-ada saat menunaikan ibadah haji. Sebagaimana Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :
“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.” (HR. Muslim)
Jika belum paham akan manasik haji yang benar, maka banyak-banyaklah membaca dan bertanya kepada ahlinya, sehingga tidak tersesat dan menyesatkan. Jika sudah berilmu, hendaklah kita berbuat baik kepada sesama, sehingga Allah-subhanahu wa ta'ala- wakan menudahkan kita untuk bisa meraih haji mabrur yang diridhoi Allah-subhanahu wa ta'ala-. Dan yang terakhir adalah pergi haji dengan harta yang halal. Karena sesungguhnya Allah itu baik, sehingga hanya menerima yang baik-baik, termasuk harta yang digunakan untuk pergi haji.
Wallahu 'alam
0 komentar:
Posting Komentar