الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu". [al-Mâidah/5:3]
Al-Qur`an Memuji Golongan Kanan
Al-Qur`an sebagai sumber hukum Islam menyebutkan penggolongan manusia di akhirat kelak. Menariknya, ialah penggolongan umat manusia menjadi dua golongan. Pertama, golongan yang menerima buku catatan amalnya dengan tangan kanan. Golongan pertama ini sangat identik dengan orang-orang baik, taat kepada Allah Azza wa Jalla, dan memperoleh keselamatan, kebahagiaan, kenikmatan dan keberuntungan di akhirat kelak. Saking gembiranya atas hasil catatannya yang baik, mereka berkemauan memperlihatkannya kepada orang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ
"Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: "Ambillah, bacalah kitabku (ini)". [al-Hâqqah/69:19]
Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah mengkiaskan kejadian di atas dengan peristiwa pada hari penerimaan rapot anak-anak di sekolah. Dapat disaksikan bila siswa menerima rapot dengan hasil baik (lulus ujian), maka ia akan memamerkannya kepada teman-teman dan kaum kerabatnya. Berbeda dengan siswa yang tidak lulus, maka ia akan berandai-andai agar tidak pernah menerima rapot, apalagi sampai melihatnya
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Disunnahkan menggunakan tangan kanan dalam perkara-perkara yang mengandung segi kemuliaan. Dan sebaliknya, menggunakan tangan kiri dalam urusan yang mengandung kejelekan”
Perincian Penggunaan Tangan Kanan Atau Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan Dalam Riwayat Hadits:
Bersuci
Dasarnya, hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim, ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
"Nabi lebih menyukai menggunakan sebelah kanan dalam urusan-urusan beliau; dalam mengenakan sandal, menyisir dan besuci"
Adapun dua telinga dihitung satu anggota tubuh, karena masuk dalam bagian kepala yang dibasuh sekaligus, tanpa mempertimbangkan bagian kanan atau kirinya
Memandikan Jenazah
Disebutkan dalam riwayat, kaum wanita menghadiri pemandian jenazah putri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Zainab. Rasulullah berkata kepada mereka:
ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا ….
“Mulailah dengan anggota-anggota badan sebelah kanan” [Muttafaqun ‘alaih]
Maksudnya, mendahulukan tangan kanan daripada tangan kiri, kaki kanan daripada kaki kiri, sisi kanan ketimbang sisi kiri
Makan Dan Minum
Pada masalah ini, ketegasan penggunaan tangan kanan dari Rasulullah telah dilupakan oleh sebagian kaum Muslimin. Sementara orang lebih mengedepankan tangan kiri, entah untuk mengambil makanan, gorengan misalnya, dan lantas menyantapnya, maupun saat menegukkan air dari sebuah gelas ke mulut.
Karenanya, Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah berpesan, orang tua wajib mengajari anak-anaknya agar makan dan minum dengan tangan kanan
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam musim haji) pergi ke Mina. Kemudian beliau melontar jumrah. Setelah itu, kembali ke tempat beliau menginap di Mina dan menyembelih hewan onta. Kemudian, berkata kepada tukang cukur, "Ambil sini (dulu). Beliau menunjuk bagian kanan kepala dan dilanjutkan dengan bagian kiri kepala….[Muttafaqun 'alaih]
Menyisir Rambut
Rambut Rasulullah kadang-kadang sampai cuping telinga. Terkadang juga rambut beliau sampai mengenai pundak. Dengan rambut seperti ini, beliau selalu memperhatikan kebersihan dan keindahannya. Beliau menyisir dan meminyakinya sehingga tampak bersih dan indah. Tidak kotor terkena debu atau malah menjadi sarang kutu hingga mengakibatkan rambut menjadi menjijikkan.
Memakai Sandal (Sepatu)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ ….
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian akan mengenakan sandal, hendaknya memulai dengan kaki kanannya. Dan apabila akan melepasnya, hendaknya memulai dengan kaki kirinya…" [Muttafaqun alaihi]
Alasan penggunaan tangan kiri dalam masalah-masalah kotor ini dalam rangka memuliakan tangan kanan. Sebab tangan kanan lebih afdhal ketimbang tangan kiri.
Dalam syariat telah diatur, bahwa istinja’ (menggunakan air dalam bersuci dari buang hajat), istijmâr (bersuci dari buang hajat dengan bebatuan) dilakukan dengan tangan kiri. Sahabat Salmân al-Fârisi Radhiyallahu 'anhu menceritakan:
نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا …
"Rasulullah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar, kencing dan melarang kami melakukan istinja` dengan tangan kanan… " [HR. an-Nasâi]
Penggunaan tangan kiri, menurut Imam an-Nawawi rahimahullah juga dilakukan saat seseorang akan membuang ingusnya. Arah kiri pun seyogyanya dipilih oleh seseorang untuk membuang ludahnya. Dan ketika seeorang keluar dari kamar mandi (toilet), atau masjid, kaki kiri lah yang didahulukan. Sementara persoalan melepas sandal, sepatu, celana dan pakaian, juga dengan mendahulukan tangan atau kaki kiri
0 komentar:
Posting Komentar