
Sebenarnya, penulis sangat heran, dimana ilmu orang tersebut, teror dianggap jihad, bunuh diri diangggap jihad. padahal Allah ta'ala berfirman :
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا
“Janganlah kalian membunuh diri kalian
sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.”
(QS. an-Nisaa’: 29)
Apa arti ayat tersebut? Artinya, Allah mengharamkan bunuh diri.Lebih tegas lagi, bunuh diri dengan mengatasnamakan jihad adalah perbuatan yang dimurkai Allah. lalu, bagaimana orang seperti ini, dapat meraih kemuliaan jihad ???
Lebih keras lagi, Syaikh Al-Utsaimin, mengomentari masalah teror/bom bunuh diri. beliau, mengecam keras perbuatan ini, bahkan kata beliau, orang seperti itu, tidak memperoleh pahala sedikit pun, dan bukan termasuk orang syahid, karena mereka melakukan hal yang dilarang oleh Allah yaitu bunuh diri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا
تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang
terikat perjanjian maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya
itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari)
Artinya, membunuh orang kafir yang dilindungi (ada perjanjian) oleh kaum muslimin adalah dosa besar.
Wallahul musta'an
0 komentar:
Posting Komentar