
“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim)
Hadits diatas menyebutkan 4 golongan yang dilaknat oleh Allah-subahanhu wa ta'ala-. Untuk lebih jelasnya, mari ita perhatikan pejelasan lengkap mengenai 4 golongan tersebut.
Menyembelih hewan untuk selain Allah
Pada dasarnya, menyembelih hewan adalah perkara yang termasuk ibadah yang hanya ditujukkan kepada Allah-subahanhu wa ta'ala- semata. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur'an yang artinya:
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya.” (Al-An’am: 162-163). Lalu, jika ibadah tersebut dilakukan untuk selain Allah (maksudnya kepada berhala, gunung, pohon, dan lain-lain. Tidak termasuk menyembelih hewan untuk jamuan makan), maka hal ini termasuk dalam kategori syirik. Dan sangat wajar, bila Allah melaknat golongan ini, tapi parahnya, disekeliling kita di negeri kita ini, menyembelih untuk selain Allah, banyak kita lihat terutamapada acara tradisi masyarakat yang menyimpang. Allahul musta'an, hanya kepada Allah tempat kita meminta pertolongan.
Melaknat kedua orang Tua
Banyak ayat dalam Al-Qur'an yang mewajibkan kita untuk patuh kepada orang tua (selama bukan dalm hal maksiat kepada Allah-subhanahu wa ta'ala-). Maka melaknat kedua orang tua berarti melawan apa yang Allah dan RasulNya perintahkan. Dalam Hadits lain, Rasulullah bersabda yang artinya:
“Termasuk dosa besar adalah celaan seseorang kepada kedua orang tuanya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang berani mencela kedua orang tuanya?’. Rasulullah menjawab, ‘Ya, yaitu ketika dia mencela ayah orang lain kemudian orang itu balas mencela ayahnya, dan atau ketika dia mencela ibu orang lain kemudian orang itu balas mencela ibunya.” (HR. Muslim). Artinya, melaknat orang tua, tidak harus selalu bermakna melaknat orang tua sendiri, melainkan juga dapat bermakna melaknat orang tua orang lain.
Melindungi Pelaku Kejahatan
Islam melarang seseorang untuk melindungi pelaku kejahatan, sebab Islam adalah agama yang adil, maka yang salah harus dihukum. Kejahatan juga idak selalu bermakna kejahatan seperti membunuh, mencuri,merampok, mengedarkan narkoba dan sebagainya, tapi juga dapat bermakna kejahatan dalam agama, yaitu seperti orang pelaku bid'ah dan maksiat.
Mengubah Tanda di Muka Bumi
Maksud dari mengubah tanda disini contohnya adalah mengubah patok (batas) tanah, mengubah rambu-rambu lalu lintas/tanda jalan, sehingga membahayakan orang lain dan memberikan arah yang salah kepada orang yang bertanya tentang jalan, sehingga orang tersebut tersesat.
Wallahu a'lam
Keep your spirit
0 komentar:
Posting Komentar